Langgam.id – Sejumlah demonstran mengatasnamakan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (25/6/2026).
Mereka menuntut kejelasan penanganan dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Rahmat Sitepu.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus yang diduga berkaitan dengan pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang pada tahun 2022.
Rahmat menyampaikan bahwa pihak Kejari Padang sebelumnya telah mengambil langkah penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Bahkan, pada 2023, sejumlah pejabat disebut telah dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan kampus tersebut.
Namun, hingga memasuki tahun 2026, mahasiswa menilai belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami datang untuk meminta kejelasan atas proses hukum yang sedang berjalan. Sudah bertahun-tahun kasus ini bergulir, tetapi belum ada informasi yang jelas mengenai tindak lanjutnya,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga menduga nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
Massa aksi turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kampus yang dinilai tidak memberikan penjelasan memadai terkait perkembangan kasus.
Menurut mereka, ketika mempertanyakan persoalan tersebut kepada pimpinan kampus, mahasiswa diarahkan untuk menanyakan langsung kepada pihak kejaksaan yang menangani perkara.
Para mahasiswa juga menduga adanya permainan dalam proses pengungkapan kasus. Karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal penanganan dugaan korupsi pembangunan Kampus III hingga terdapat kejelasan hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian dan transparansi kepada publik,” tegas Rahmat.
Hingga pukul 16.00 WIB, massa aksi mengaku belum mendapatkan kesempatan berdialog dengan Kepala Kejari Padang maupun pejabat yang berwenang. Mereka hanya berhadapan dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi.
Situasi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi berupaya memasuki area kantor kejaksaan dengan memanjat pagar. Namun, upaya tersebut berhasil dihalau oleh petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. (HER)






