Tiduran di Teras Toko, 11 Anak Punk Diamankan Polisi

Anak Punk ditangkap polisi di Padang

Anak Punk ditangkap polisi di Padang. (ist)

Langgam.id – Sebanyak 11 anak punk diamankan pihak kepolisian karena tidur-tiduran di teras toko milik warga di Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (9/3/2020).

Tindakan para anak punk ini pun membuat masyarakat resah. Satuan Brimob Polda Sumbar yang kebetulan melakukan patroli, kemudian mengamankan mereka dan berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat.

“Kami pun langsung ke sana, memang benar ada 11 anak punk. Tiga di antaranya perempuan diamankan karena membuat masyarakat resah akan ulahnya,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (9/3/2020).

Firdaus mengatakan belasan anak punk itu kemudian di data. Diketahui, keseluruhan berasal dari luar Kota Padang.

“Mereka semua sudah kita serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penindakan selanjutnya,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam