Tiduran di Teras Toko, 11 Anak Punk Diamankan Polisi

Anak Punk ditangkap polisi di Padang

Anak Punk ditangkap polisi di Padang. (ist)

Langgam.id - Sebanyak 11 anak punk diamankan pihak kepolisian karena tidur-tiduran di teras toko milik warga di Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (9/3/2020).

Tindakan para anak punk ini pun membuat masyarakat resah. Satuan Brimob Polda Sumbar yang kebetulan melakukan patroli, kemudian mengamankan mereka dan berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat.

"Kami pun langsung ke sana, memang benar ada 11 anak punk. Tiga di antaranya perempuan diamankan karena membuat masyarakat resah akan ulahnya," ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (9/3/2020).

Firdaus mengatakan belasan anak punk itu kemudian di data. Diketahui, keseluruhan berasal dari luar Kota Padang.

"Mereka semua sudah kita serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penindakan selanjutnya," ujarnya. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket