Tidak Penuhi Undangan Pertama, DPRD Sumbar Bakal Surati Lagi Setara Institute

KPU terus melakukan proses penghitungan suara Pemilu 2024 yang updatenya dapat dilihat di laman pemilu2024.kpu.go.id. Salah satunya yang bisa dilihat

Gedung DPRD Sumbar. [foto: Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar bakal kembali mengirimkan surat undangan ke LSM Setara Institute.

Langgam.id - DPRD Sumbar bakal melayangkan kembali surat undangan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Setara Institute. Hal ini merespon tidak datangnya mereka pada undangan pertama.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan rencananya rapat klarifikasi bersama Setara Institute akan berlangsung di Gedung DPRD Sumbar pada hari ini, Selasa (12/4/2022). Namun Setara Institute menurut Supardi, menyatakan tidak bisa datang ke Padang.

"Mereka belum merespon, terakhir mereka menyatakan bahwa mereka ada agenda, jadi belum bisa datang," katanya.

Supardi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim email ke Setara Institute, namun tidak ada jawaban sampai sekarang.

Meski demikian, DPRD Sumbar akan kembali mengirimkan undangan ke lembaga yang ada di Jakarta itu.

"Jadi agenda kita untuk hari ini diundur, dan Bamus akan mengagendakan kembali untuk hearing kita dengan Setara Institute ini," katanya.

Menurut Supardi, Setara Institute perlu diundang agar dapat menjelaskan hasil surveinya terhadap wilayah Sumbar.

Sebelummya, Setara Institute menempatkan tiga wilayah di Sumbar yaitu Kota Padang, Padang Panjang, dan Pariaman sebagai wilayah yang rendah toleransinya.

"Secara tanggung jawab, kita sudah mengundang mereka, harusnya mereka secara elegan bisa hadir karena mereka sudah merilis tentang hasil survei mereka," katanya.

Selain itu, ia mengatakan telah meminta kepada tim ahli di DPRD Sumbar untuk membahas hasil rilis Setara Institute.

Sementara ini tim ahli menyatakan hasil rilis Setara Institute itu lemah dengan data dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau seandainya tidak perlu diundang, maka kita secara tulisan akan memberikan surat kepada mereka untuk bisa memberi keterangan pertanggungjawaban terhadap hasil rilis yang telah mereka sampaikan kepada publik," ucapnya.

Kalau seandainya Setara Institute tidak mampu atau mau memberikan klarifikasi terang Supardi, maka DPRD Sumbar akan membahas lagi untuk merumuskan tindakan seperti apa lagi yang akan diambil.

Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Setara Institute for Democracy and Peace merilis tingkat toleransi di kota seluruh Indonesia, termasuk di Sumbar.

Dalam rilis yang diterbitkan, Rabu (30/3/2022) itu, mencatat sebanyak 10 kota di Indonesia masuk dalam kategori daerah dengan toleransi yang tinggi atau bagus. Sebanyak 10 daerah ditetapkan sebagai daerah paling toleran di Indonesia.

Lalu, Serata Institut juga merilis 10 kota dengan kategori toleransi rendah, tiga di antaranya di Sumbar, yaitu Kota Padang, Padang Panjang, dan Pariaman.

Baca juga: Minta Penjelasan Soal 3 Daerah Masuk Rendah Toleransi, DPRD Sumbar Bakal Undang Setara Institute

Tiga daerah di Sumbar masuk toleransi rendah bersama tujuh daerah lain yaitu; Depok, Banda Aceh, Cilegon, Langsa, Sabang, Pekanbaru, dan Makassar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga