Tidak Patuhi Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Pasar Raya

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap PKL)yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo

Penertiban PKL di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Kawasan Permindo, Rabu (6/12/2023).

Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengungkakan, penertiban yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat. 

Sehingga nantinya terang Chandra, akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya serta memastikan para pedagang yang berada di kawasan tersebut agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.

“Ini menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman di sekitar area Pasar Raya. Untuk itu kami minta kepada para pedagang di area sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, guna terciptanya ketertiban,” ucap Chandra dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Ia menambahkan, bahwa petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.

Kemudian terang Chandra, dalam penertiban kali ini juga diamankan beberapa barang milik pedagang seperti payung-payung serta barang dagangan yang ditinggal 24 jam di kawasan pasar.

“Mulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo kita lakukan penyisiran termasuk ke bagian selasar-selasar pasar yang terindikasi adanya PKL yang meninggalkan barang dagangannya tersebut,” bebernya.

Pengawasan seperti ini kata Chandra, akan terus dilanjutkan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat Kota Padang.

“Untuk itu kita memiliki kewajiban untuk menjaga kemanan serta ketentraman masyarakat Kota Padang yang beraktifitas di kawasan Pasar Raya Padang,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel