Tidak Patuhi Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Pasar Raya

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap PKL)yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo

Penertiban PKL di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan Pasar Raya Barat hingga Kawasan Permindo, Rabu (6/12/2023).

Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengungkakan, penertiban yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP bersama Dinas Perdagangan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat. 

Sehingga nantinya terang Chandra, akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya serta memastikan para pedagang yang berada di kawasan tersebut agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.

“Ini menjadi suatu kewajiban bagi kita bersama untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman di sekitar area Pasar Raya. Untuk itu kami minta kepada para pedagang di area sekitar untuk mentaati peraturan yang ada, guna terciptanya ketertiban,” ucap Chandra dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Ia menambahkan, bahwa petugas akan selalu melakukan pengawasan dan penertiban bagi para pedagang yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.

Kemudian terang Chandra, dalam penertiban kali ini juga diamankan beberapa barang milik pedagang seperti payung-payung serta barang dagangan yang ditinggal 24 jam di kawasan pasar.

“Mulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga Permindo kita lakukan penyisiran termasuk ke bagian selasar-selasar pasar yang terindikasi adanya PKL yang meninggalkan barang dagangannya tersebut,” bebernya.

Pengawasan seperti ini kata Chandra, akan terus dilanjutkan mengingat pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat Kota Padang.

“Untuk itu kita memiliki kewajiban untuk menjaga kemanan serta ketentraman masyarakat Kota Padang yang beraktifitas di kawasan Pasar Raya Padang,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang