Tiba di Sumbar, Mensos Risma Bakal Kunjungi Korban Longsor Tambang di Solsel

Tiba di Sumbar, Mensos Risma Bakal Kunjungi Korban Longsor Tambang di Solsel

Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy menyambut kedatangan Mensos Tri Rismaharini di BIM. (foto: IG Mahyeldi)

Langgam.id Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba di Sumbar, Rabu pagi (12/5/2021). Kedatangan Mensos Risma ini disambut langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Mahyeldi mengatakan, kedatangan Mensos Risma ke Sumbar dengan beberapa kegiatan. Diantaranya meninjau Balai Diklat Kemensos.

“Kemudian, juga melihat korban longsor tambang ilegal di Abai, Solok Selatan,” tulis Mahyeldi di akun Instagram @mahyeldisp, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Sejumlah Pekerja Tambang Emas di Solok Selatan Tertimbun

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mengharapkan semoga ke depan koordinasi dan sinergisitas Pemprov Sumbar dengan Kemensos bisa terjalin dengan baik untuk muwujudkan misi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebelumnya, sejumlah penambang emas di kawasan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan tertimbun saat melakukan aktivitas pertambangan. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (10/5/2021). (*/yki)

Baca Juga

Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Izin Tambang Andesit Nagari Kasang, PBHI Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Peta Bencana
Kondisi deforstasi di kawasan DAS Air DIngin Padang. Walhi
WALHI Sumbar: Kerusakan Hulu DAS dan Tambang Diduga Perparah Bencana Ekologis di Padang
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya