Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Langgam.id- Polres Sijunjung memastikan tidak ada jiwa akibat longsor di kawasan bekas tambang emas Silokek pada Minggu (23/08/2026). Namun sejumlah pekerja dilaporkan mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar  mengatakan, terdapat sejumlah korban dalam kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

“Korban masih dalam pendataan, tetapi tidak ada korban jiwa,” ujar Wildan kepada Langgam.id, Minggu (23/8/2026).

Wildan menyebutkan pihaknya masih melakukan pendataan dan belum dapat menjelaskan detail kronologi longsor.

Ia menambahkan untuk korban yang berada di lokasi bukan merupakan pekerja tambang. Mereka merupakan penjaga kapal peti yang berada di kawasan aliran Sungai Kuantan.

“Mereka bertugas menjaga kapal peti agar tidak hanyut atau hilang,” katanya.

Wildan menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut saat ini sudah tidak berlangsung.  “Bukan pekerja tambang, karena tambangnya sudah tidak beraktivitas lagi,” ujarnya. (fix)

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Di Balik Perlawanan Nagari Kasang Menolak Izin Tambang, Mencegah Bahala Tersebab Deforestasi 
Di Balik Perlawanan Nagari Kasang Menolak Izin Tambang, Mencegah Bahala Tersebab Deforestasi 
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Izin Tambang Andesit Nagari Kasang, PBHI Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Peta Bencana
Kondisi deforstasi di kawasan DAS Air DIngin Padang. Walhi
WALHI Sumbar: Kerusakan Hulu DAS dan Tambang Diduga Perparah Bencana Ekologis di Padang
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur