Tiba di Sumbar, Mahfud Md Janji Tuntaskan Kasus Penyerangan Ulama

Mahfud Md

Menko Polhukam Mahfud Md di Bandara Internasional Minangkabau. (istimewa)

Langgam.id - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan setiap kasus penyerangan terhadap ulama akan dituntaskan. Dia menyebut masalah itu kini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelediki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat,” kata Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Rabu (16/9/2020).

Kedatangan Mahfud ke Sumbar kali ini terkait agenda peluncuran program Konsultasi Publik. Prorgam itu diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam.

Mahfud juga bicara soal kasus penusukan yang dialami ulama Ali Jaber. Dia mengatakan kasus itu akan dibawa ke pengadilan meski pelaku penusukan terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Dia menepis anggapan bahwa pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena gangguan jiwa. Menurutnya, kasus ini akan terus diproses secara transparan.

“Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan," ucapnya. (AE/ABW)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M