Tes Swab Bagi Pengelola dan Karyawan Restoran di Padang Dimulai Pekan Depan

Tes Swab Bagi Pengelola dan Karyawan Restoran di Padang Dimulai Pekan Depan

Seorang pengunjung kafe tengah menyeruput kawa daun. (Foto: Rahmadi)

anggam.id – Tes swab bagi seluruh pengelola dan karyawan restoran di Kota Padang direncanakan mulai berjalan pada Senin (26/10/2020) pekan depan. Pengambilan spesimen dilakukan di puskesmas terdekat. Sementara hasil tes dapat diketahui dalam kurun waktu 2-3 hari.

“Kita harapkan ini bisa dimulai minggu depan. Nanti saya berkoordinasi dengan dr Mul (Kadis Kesehatan Kota Padang), saya mohon nanti lewat puskesmas untuk membantu pengambilan spesimen,” ujar Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi, Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas (Unand) dr. Andani Eka Putra, Kamis (22/10/2020) malam.

Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, tes swab tersebut perlu disegerakan mengingat kondisi covid-19 di Kota Padang yang belum beranjak dari zona merah. Tujuannya untuk mencegah penularan dan tidak menambah klaster baru.

“Kota Padang sudah hampir satu bulan zona merah, belum berubah. Apalagi penambahannya lebih dari 100 tiap harinya. Karena zona merah, tentu kita menjadi perhatian. Sekarang kita masuk kaitannya ke rumah makan,” kata Irwan.

Nantinya tes swab bagi pengelola dan karyawan restoran di Kota Padang ini akan dirutinkan setiap satu bulan sekali. Sehingga keabsahan hasil tes dapat terus diperbaharui. Sementara itu, bagi restoran yang sudah menjalani tes akan diberikan label atau sertifikat dari pihak terkait.

“Idealnya sekali sebulan paling tidak, kita lihat dulu jumlahnya nanti. Pokoknya kita gratiskan terus. Tapi harus ada imbal baliknya, adalah komitmen restoran untuk menerpakan protokol kesehatan,” ujar dr. Andani.

Berikut adalah alur tes swab bagi seluruh pengelola dan karyawan restoran di Kota Padang:

1. Restoran atau cafe mendaftar ke Dinas Kesehatan Kota Padang, dengan CC ke PDRPI FK. Unand
2. Mengisi formulir yang disediakan lab. atau didaftarkan puskesmas
3. Pengambilan swab diambil oleh petugas puskesmas
4. Sampel diperiksa, hasil keluar dalam 2-3 hari
5. Menandatangani surat komitmen untuk melaksanakan protokol covid-19 dan surat pernyataan sudah melakukan pemeriksaan berkala. (Fath/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M