Langgam.id - Sembilan orang warga Solok Selatan dikabarkan tewas tertimbun tanah di dalam lubang tambang emas diduga ilegal di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (18/4/2020) sore. Para korban terdiri dari 8 orang laki-laki dan seorang perempuan. Seluruhnya dipastikan meninggal dunia tertimbun tana reruntuhan lubang tambang di Solok Selatan.
"Semua korban sudah dievakuasi Minggu dini hari dan sekarang sudah berada di rumah duka," kata Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman, Minggu (19/2/2020) kepada wartawan.
Dari informasi Plt Bupati Solsel, kata Firdaus, warga yang menjadi korban itu menambang secara tradisional di bekas tambang peninggalan Belanda, di Talakiak.
Menurut Camat Sangir Batang Hari Gurhanadi, mayoritas penambang berprofesi sebagai petani. Kemudian beralih menambang secara tradisional ke lokasi penambangan bekas Belanda itu.
"Semua korban merupakan warga Nagari Ranah Pantai Cermin. Informasi dari warga kedalaman lubang tambang yang runtuh itu mencapai delapan meter," katanya. (*/ICA)