Langgam.id - Pemerintah Kota Padang melakukan sosialisasi kepada pedagang di sepanjang kawasan wisata Pantai Padang jelang dilakukannya penertiban tenda ceper dan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan pemko menyampaikan ke pedagang tentang apa saja yang dibolehkan dan tidak saat berjualan.
"Kita sedang melakukan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para pemilik tenda ceper. Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para pedagang. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya," ujarnya, dikutip dari Kominfo, Jumat (15/9/2023).
Tenda ceper dulunya pernah tumbuh dan menjamur di Pantai Padang. Sehingga menyebabkan maksiat merajelala di bawah tenda itu. Pungli pun marak.
Tenda ceper pun sempat hilang beberapa tahun. Para pedagang berjualan dengan tertib dan tertata. Namun sejak beberapa waktu belakangan tenda ceper kembali tumbuh seiring maraknya pungli di sepanjang kawasan objek wisata itu.
Kadispar melihat, untuk benar-benar menghilangkan keberadaan tenda ceper butuh kolaborasi semua pihak. Sinergi bersama agar objek wisata itu terbebas dari hal yang tidak baik. Serta menjadi objek wisata keluarga yang ramah.
"Jika benar-benar ingin tidak ada lagi (tenda ceper dan pungli), tentu butuh keterlibatan semua pihak, baik dari masyarakat maupun pedagang sekitar yang ada. Jika masyarakat turut melakukan pengawasan dan memberi peringatan, lalu pedagang lain juga turut serta mencegah, tentu hal seperti itu tidak datang kembali," ucap Yudi.
Dirinya mengatakan bahwa masyarakat maupun wisatawan sangat berharap Pantai Padang jadi destinasi wisata yang ramah keluarga, nyaman dan jauh dari maksiat.
"Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata halal dan Muslim Friendly Tourism," ungkapnya. (*/Fs)