Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Kapolreta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Paket ganja seberat 32 kilogram disita polisi dari pengungkapan yang diawali oleh polisi lalu lintas (Polantas) di Padang. Barang haram itu rencananya akan dibawa oleh para tersangka ke Bengkulu.

"Sisanya 32 kilogram. Sisanya ini rencananya akan dibawa ke Bengkulu," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (11/2/2021).

Imran mejelaskan para tersangka yang merupakan pengepul itu sebelumnya memiliki 50 kilogram ganja yang didapat dari Sumatra Utara. Sebelum dikirim ke Bengkulu, sebagian dari ganja itu sudah diedarkan di Padang.

"Sedangkan asal barang dari Penyabungan, Sumatra Utara. Di Padang transit sementara," jelasnya.

Diketahui, pengungkapan ini berawal dari pelanggaran lalu lintas Simpang Ujung Gurun, Padang pada Rabu (10/2/2021). Ketika itu Polantas yang bertugas di lokasi mendapati mobil para tersangka melanggar marka jalan.

Polisi ketika itu langsung menghentikan mobil tersangka. Bukannya berhenti, tersangka malah tancap gas dan melarikan diri.

Pelarian tersangka itu lalu terhenti karena terjebak macet. Dua tersangka berinisial P dan R sempat kabur dari mobil sebelum akhirnya tertangkap. Sementara seorang wanita berinisial I tetap berada dalam kendaraan itu.

Saat diegeledah, polisi menemukan paket ganja dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga tersangka diketahui menyimpan 32 paket ganja di kontrakan mereka. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor