Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Kapolreta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Paket ganja seberat 32 kilogram disita polisi dari pengungkapan yang diawali oleh polisi lalu lintas (Polantas) di Padang. Barang haram itu rencananya akan dibawa oleh para tersangka ke Bengkulu.

"Sisanya 32 kilogram. Sisanya ini rencananya akan dibawa ke Bengkulu," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (11/2/2021).

Imran mejelaskan para tersangka yang merupakan pengepul itu sebelumnya memiliki 50 kilogram ganja yang didapat dari Sumatra Utara. Sebelum dikirim ke Bengkulu, sebagian dari ganja itu sudah diedarkan di Padang.

"Sedangkan asal barang dari Penyabungan, Sumatra Utara. Di Padang transit sementara," jelasnya.

Diketahui, pengungkapan ini berawal dari pelanggaran lalu lintas Simpang Ujung Gurun, Padang pada Rabu (10/2/2021). Ketika itu Polantas yang bertugas di lokasi mendapati mobil para tersangka melanggar marka jalan.

Polisi ketika itu langsung menghentikan mobil tersangka. Bukannya berhenti, tersangka malah tancap gas dan melarikan diri.

Pelarian tersangka itu lalu terhenti karena terjebak macet. Dua tersangka berinisial P dan R sempat kabur dari mobil sebelum akhirnya tertangkap. Sementara seorang wanita berinisial I tetap berada dalam kendaraan itu.

Saat diegeledah, polisi menemukan paket ganja dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga tersangka diketahui menyimpan 32 paket ganja di kontrakan mereka. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus