Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pangkalan

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan, Kepolisiab Resor (Polres) Limapuluh Kota menangkap seorang tersangka pengedar sabu pada Kamis (8/8/2019) dini hari.

Kapolsek Pangkalan Iptu Dika HW yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, pelaku BP (29) ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku juga sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kita," kata Kapolsek Pangkalan, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Warga Lubuk Jantan Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto, Baru Kab. 50 Kota ini, ditangkap di Jorong Subarang Pasar Kenagarian Manggilang sekitar pukul 00.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, proses penangkapan terhadap BS saat dirinya akan melakukan transaksi jual beli narkoba di Jorong Subarang Pasar Kenagarian Manggilang.

“Pada saat penangkapan dan digeledah, ditemukan 2 buah paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Iptu Dika.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 665.000.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau