Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pangkalan

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan, Kepolisiab Resor (Polres) Limapuluh Kota menangkap seorang tersangka pengedar sabu pada Kamis (8/8/2019) dini hari.

Kapolsek Pangkalan Iptu Dika HW yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, pelaku BP (29) ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku juga sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kita," kata Kapolsek Pangkalan, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Warga Lubuk Jantan Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto, Baru Kab. 50 Kota ini, ditangkap di Jorong Subarang Pasar Kenagarian Manggilang sekitar pukul 00.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, proses penangkapan terhadap BS saat dirinya akan melakukan transaksi jual beli narkoba di Jorong Subarang Pasar Kenagarian Manggilang.

“Pada saat penangkapan dan digeledah, ditemukan 2 buah paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Iptu Dika.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 665.000.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh