Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pangkalan

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Tim opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan, Kepolisiab Resor (Polres) Limapuluh Kota menangkap seorang tersangka pengedar sabu pada Kamis (8/8/2019) dini hari.

Kapolsek Pangkalan Iptu Dika HW yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, pelaku BP (29) ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku juga sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kita,” kata Kapolsek Pangkalan, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Warga Lubuk Jantan Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto, Baru Kab. 50 Kota ini, ditangkap di Jorong Subarang Pasar Kenagarian Manggilang sekitar pukul 00.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek, proses penangkapan terhadap BS saat dirinya akan melakukan transaksi jual beli narkoba di Jorong Subarang Pasar Kenagarian Manggilang.

“Pada saat penangkapan dan digeledah, ditemukan 2 buah paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Dika.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 665.000.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu