Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Padang Pariaman, Simpan Ganja di Kandang Ayam

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Seorang pemuda, warga Nagari Tandikek Utara, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap polisi. Petugas menemukan paket ganja yang disimpan di kandang ayam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS bersama Kasubbag Humas AKP Emel S dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka ditangkap petugas di depan rumahnya, Selasa (23/6/2020) malam. Polisi mendapat informasi ia diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pemuda berinisial AP (250 warga Malalak Korong Paraman Talang Nagari Tandikek Utara kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman ini menurut informasi dan hasil penyelidikan sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket menengah diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna merah. Kemudian, 8 paket kecil yang dibungkus dengan kertas koran serta kertas papir warna putih.

Kasubbag humas mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika tim opsnal satnarkoba mendapatkan informasi pelaku sering bertransaksi narkoba/ganja di TKP. Atas informasi itu dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap dan kemudian rumah pelaku digeledah. "Tidak ditemukan narkotika (di rumah). Kemudian dilanjutkan penggeledahan dibekas kandang ayam milik tersangka dan ditemukan satu buah plastik warna merah," katanya.

Menurut Kasubbag humas, barang bukti tergantung di dinding bekas kandang ayam yang berjarak kurang lebih 4 meter dari rumah tersangka. "Berisikan satu paket menengah diduga narkotika jenis ganja dan 8 paket kecil narkotika jenis ganja. Dibungkus kertas koran warna putih," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (24/6/2020).

Dari pangakuan tersangka, menurutnya, ganja tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Akses menuju BIM melalui jembatan kembar, dekat flyover, ditutup sementara. Penutupan ini akan dilakukan dua hingga tiga hari ke depan.
Akses Menuju BIM Via Jembatan Kembar Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru