Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikabarkan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Kamis (28/5/2020). Hal ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial (medsos).

“Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan satu saksi lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (28/5/2020).

Menurut Satake, laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada tanggal 4 Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini melalui akun Facebook bernama Maryanto yang diduga akun bodong.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun Facebook.

“Saat ini kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Penyelewengan Ribuan Liter Biosolar di Sumbar, Sebagian Dijual Luar Daerah
Penyelewengan Ribuan Liter Biosolar di Sumbar, Sebagian Dijual Luar Daerah
Polisi Ringkus 7 Tersangka Penyelewengan Solar di Sumbar, 13.298 Liter Disita
Polisi Ringkus 7 Tersangka Penyelewengan Solar di Sumbar, 13.298 Liter Disita