Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikabarkan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Kamis (28/5/2020). Hal ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial (medsos).

“Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan satu saksi lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (28/5/2020).

Menurut Satake, laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada tanggal 4 Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini melalui akun Facebook bernama Maryanto yang diduga akun bodong.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun Facebook.

“Saat ini kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya