Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sekda Agam Diperiksa Polda Sumbar

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikabarkan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Kamis (28/5/2020). Hal ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI Mulyadi melalui media sosial (medsos).

“Penyidik hari ini memanggil Sekda Agam untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut dan satu saksi lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (28/5/2020).

Menurut Satake, laporan tersebut dibuat oleh Refli Irwandi (40) pada tanggal 4 Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini melalui akun Facebook bernama Maryanto yang diduga akun bodong.

Pemanggilan ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari laporan pencemaran nama baik Mulyadi di salah satu akun Facebook.

“Saat ini kedua saksi tersebut mendatangi Polda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam