Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id - Polres Pesisir Selatan menahan dua orang petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kedua petinggi KONI Pesisir Selatan itu tersandung kasus dana hibah tahun anggaran 2018-2019. Penahanan dilakukan pada Rabu (16/7/2021).

"Yang pertama berinisial RM dan kedua berinisial AD," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Kamis (17/6/2021).

Informasi yang dihimpun langgam.id, dua petinggi yang ditahan menjabat sebagai ketua dan bendahara. Perkara keduanya telah masuk tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, Polres Pesisir Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp123 juta. Menurut Hendra, setelah berkas perkara serta daftar barang bukti dari penyidik Polres Pesisir Selatan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Pihak kepolisian, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri setempat. Untuk kelengkapan berkas perkara, pihak kepolisian masih menunggu penelitian dari pihak Kejaksaan Pessel.

"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat semua berkas lengkap," katanya.

Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana KONI Pesisir Selatan telah bergulir sejak 2018. Awalnya fokus pada anggaran tahun 2017, terkait bonus atlet. (dv/ABW)

Baca Juga

Penyintas Kecelakaan ALS di Padang Panjang Diberi Pemulihan Trauma
Penyintas Kecelakaan ALS di Padang Panjang Diberi Pemulihan Trauma
Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
Antisipasi Galodo Marapi, Menteri PU Janjikan Segera Pembangunan 9 Sabo Dam
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi