Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id – Polres Pesisir Selatan menahan dua orang petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kedua petinggi KONI Pesisir Selatan itu tersandung kasus dana hibah tahun anggaran 2018-2019. Penahanan dilakukan pada Rabu (16/7/2021).

“Yang pertama berinisial RM dan kedua berinisial AD,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Kamis (17/6/2021).

Informasi yang dihimpun langgam.id, dua petinggi yang ditahan menjabat sebagai ketua dan bendahara. Perkara keduanya telah masuk tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, Polres Pesisir Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp123 juta. Menurut Hendra, setelah berkas perkara serta daftar barang bukti dari penyidik Polres Pesisir Selatan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Pihak kepolisian, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri setempat. Untuk kelengkapan berkas perkara, pihak kepolisian masih menunggu penelitian dari pihak Kejaksaan Pessel.

“Mudahan-mudahan dalam waktu dekat semua berkas lengkap,” katanya.

Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana KONI Pesisir Selatan telah bergulir sejak 2018. Awalnya fokus pada anggaran tahun 2017, terkait bonus atlet. (dv/ABW)

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal