Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id – Polres Pesisir Selatan menahan dua orang petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kedua petinggi KONI Pesisir Selatan itu tersandung kasus dana hibah tahun anggaran 2018-2019. Penahanan dilakukan pada Rabu (16/7/2021).

“Yang pertama berinisial RM dan kedua berinisial AD,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Kamis (17/6/2021).

Informasi yang dihimpun langgam.id, dua petinggi yang ditahan menjabat sebagai ketua dan bendahara. Perkara keduanya telah masuk tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, Polres Pesisir Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp123 juta. Menurut Hendra, setelah berkas perkara serta daftar barang bukti dari penyidik Polres Pesisir Selatan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Pihak kepolisian, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri setempat. Untuk kelengkapan berkas perkara, pihak kepolisian masih menunggu penelitian dari pihak Kejaksaan Pessel.

“Mudahan-mudahan dalam waktu dekat semua berkas lengkap,” katanya.

Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana KONI Pesisir Selatan telah bergulir sejak 2018. Awalnya fokus pada anggaran tahun 2017, terkait bonus atlet. (dv/ABW)

Baca Juga

Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Warga Karawang Ditemukan Meninggal di Sungai di Pessel: Kondisi Tak Utuh, Diduga Dimakan Biawak
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan arus lalu lintas di jalan provinsi kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar,
Menteri PU Pastikan Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Buka 24 Jam H-7 Lebaran