Berita Padang Panjang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Selain PR, BOR, dan angka kematian, peningkatan kasus positif juga menyebakan Padang Panjang masuk PPKM Level 3.
Langgam.id - Kota Padang Panjang sebagai salah satu daerah di Sumatra Barat (Sumbar) dengan capaian vaksinasi Covid-19 tertingi, kini ditetapkan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bahkan, Kota Padang Panjang sejak Oktober 2021 sampai Januari 2022, juga tidak ditemukan adanya kasus positif Covid-19.
Lalu, secara tiba-tiba, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 11 Tahun 2022, Kota Padang Panjang ditetapkan masuk PPKM Level 3.
Menanggapi hal itu, Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang, dr Faizah mengatakan, penentuan status PPKM di-update per dua minggu.
Penentuan status PPKM itu juga mengacu kepada berapa indikator, di antaranya Positif Rate (persentase pasien positif dari jumlah berapa orang yang telah melakukan PCR), ketersedian BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga angka kematian dari pasien positif Covid-19.
Sementara, Kota Padang Panjang, kata Faizah, Positif Rate berada di angka 27 persen, jauh dari ambang batas aman sebagaimana yang ditetapkan, yaitu 5 persen.
Kemudian, juga ada seorang pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Padang Panjang.
"Mulai dari Positif Rate yang sangat tinggi dibanding angka yang ditentukan, dan juga tercatat ada satu angka kematian dari pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Hal inilah yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan level PPKM di Kota Padang Panjang," ujar Faizah dalam Podcast yang digelar Diskominfo Padang Panjang, Rabu (16/2/2022).
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, I Putu Venda menyebutkan, masuknya Kota Padang ke PPKM Level 3, pihaknya telah membentuk Tim Yustisi yang terdiri dari personil TNI/Polri, BPBD Kesbangpol, Dinas Perhubungan, dan juga Satpol PP Damkar.
Bahkan, kata Venda, juga sudah diterbitkan Instruksi Wali Kota (Inwako) Nomor: 1 Tahun 2022.
Venda menilai, Kota Padang Panjang masuk PPKM Level 3, juga disebabkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir atau sejak Februari 2021, dan kini telah mencapai 95 kasus.
Peningkatan kasus positif itu, tambah Venda, karena masyarakat sudah mulai lalai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Baca juga: 7 Daerah PPKM Level 3, Kabid Humas Polda Sumbar Minta Warga Perketat Prokes Covid-19
"Longgarnya penerapan prokes, seperti penggunaan masker, menjaga jarak di tengah masyarat, berpengaruh terhadap peningkatan kasus Covid-19. Ini yang menjadi perhatian utama kita. Tim Yustisi akan ditempatkan di beberapa tempat keramaian, agar bisa meningkatkan kembali kesadaran masyarakat terhadap prokes," katanya.
—