Terlibat Penjambretan di Padang, Tukang Parkir Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Pemuda yang berprofesi sebagai tukang parkir di Padang ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi penjambretan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial WK itu masih berusia sekitar 19 tahun.

Pelaku ditangkap karena terlibat penjambretan telepon seluler (ponsel) pada 15 Mei 2022 di depan sebuah tempat hiburan malam di Kota Padang.

Kejadian berawal saat korban meletakkan tas berisikan ponsel dan uang Rp1,5 juta di atas kap mobil. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas korban.

Dia kemudian melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Usai dilaporkan, polisi pun menyelidiki dan mencari tahu keberadaan tersangka. Dia ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (25/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Hasil interogasi, tersangka mengaku menjambret ponsel tersebut bersama rekannya. Barang dijual ke seseorang seharga Rp500 ribu.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

Saat ini, kata Dedy, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa kotak ponsel dan satu kaos yang digunakan saat beraksi. “Pelaku sudah kami tangkap, sementara rekannya masih kami buru,” tuturnya.

Ikuti berita Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Padang mulai dibangun di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,
Huntap di Kampung Talang Mulai Dibangun, Bakal Ditempati 10 KK Korban Bencana Padang
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
209 Unit Huntap Bakal Dibangun di Balai Gadang Padang, Pengerjaan Dimulai 26 Januari
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur pajang pekan ini. Satpol PP Padang pun
Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang