Terlibat Penjambretan di Padang, Tukang Parkir Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Pemuda yang berprofesi sebagai tukang parkir di Padang ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi penjambretan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial WK itu masih berusia sekitar 19 tahun.

Pelaku ditangkap karena terlibat penjambretan telepon seluler (ponsel) pada 15 Mei 2022 di depan sebuah tempat hiburan malam di Kota Padang.

Kejadian berawal saat korban meletakkan tas berisikan ponsel dan uang Rp1,5 juta di atas kap mobil. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas korban.

Dia kemudian melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Usai dilaporkan, polisi pun menyelidiki dan mencari tahu keberadaan tersangka. Dia ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (25/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Hasil interogasi, tersangka mengaku menjambret ponsel tersebut bersama rekannya. Barang dijual ke seseorang seharga Rp500 ribu.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

Saat ini, kata Dedy, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa kotak ponsel dan satu kaos yang digunakan saat beraksi. “Pelaku sudah kami tangkap, sementara rekannya masih kami buru,” tuturnya.

Ikuti berita Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemko Padang akan memperbaiki Jalan Mangunsarkoro. Jalan yang menghubungkan antara simpang Ujung Gurun dengan Kalan Perintis Kemerdekaan,
Rusak Parah, Jalan Mangunsarkoro Padang Diperbaiki
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Citra Al Madina. Tiga murid sekolah tersebut berhasil masuk dalam 10 besar
Tiga Siswa SD Citra Al Madina Tembus 10 Besar Spelling Bee Sumbar 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP