Langgam.id - Seorang anak Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) di salah satu daerah di Kota Padang ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian. Pelaku diketahui bernama Metro Soriko (38) dan sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku diketahui telah kembali ke Kota Padang dari lokasi pelariannya. Penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Zulkafde membenarkan pelaku merupakan anak dari ketua KAN salah satu daerah di Kota Padang. Pelaku telah satu tahun menjadi DPO, setelah berhasil kabur dari proses penangkapan sebelumnya.
"Pelaku sudah setahun DPO, pelaku ditangkap di ruang tamu rumahnya, sedang nonton bersama keluarga. Kami mendapat perlawanan sedikit karena keluarga pelaku tidak mau melepaskan pelaku untuk dibawa ke Polsek," ujarnya awak media, Selasa (19/5/2020).
Zulkafde mengungkapkan, pelaku merupakan salah seorang dari komplotan pencurian kabel di area PT Semen Padang, setelah aksi mereka diketahui, ia melarikan diri ke arah Kabupaten Pasaman.
"Pelaku kabur ke Pasaman dan berkerja di sana. Ketika mau lebaran pelaku pulang lagi ke Padang. Kami ketahui dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya. (Irwanda/ZE)