Terlibat Kasus Pencurian, Anak Ketua KAN di Padang Ditangkap Polisi

Terlibat Aksi Pencurian, Anak Ketua KAN di Padang Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian (Foto: Dok. Polsek Lubuk Kilangan)

Langgam.id - Seorang anak Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) di salah satu daerah di Kota Padang ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian. Pelaku diketahui bernama Metro Soriko (38) dan sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku diketahui telah kembali ke Kota Padang dari lokasi pelariannya. Penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Zulkafde membenarkan pelaku merupakan anak dari ketua KAN salah satu daerah di Kota Padang. Pelaku telah satu tahun menjadi DPO, setelah berhasil kabur dari proses penangkapan sebelumnya.

"Pelaku sudah setahun DPO, pelaku ditangkap di ruang tamu rumahnya, sedang nonton bersama keluarga. Kami mendapat perlawanan sedikit karena keluarga pelaku tidak mau melepaskan pelaku untuk dibawa ke Polsek," ujarnya awak media, Selasa (19/5/2020).

Zulkafde mengungkapkan, pelaku merupakan salah seorang dari komplotan pencurian kabel di area PT Semen Padang, setelah aksi mereka diketahui, ia melarikan diri ke arah Kabupaten Pasaman.

"Pelaku kabur ke Pasaman dan berkerja di sana. Ketika mau lebaran pelaku pulang lagi ke Padang. Kami ketahui dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif