Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Terlibat dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang kusir bendi ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulis di situs resmi Polri pada Kamis (16/3/2023) bersama Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya mengatakan, tersangka berinisial RF (34). Tersangka yang bekerja sebagai kusir bendi tersebut ditangkap di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Rabu (8/3/2023).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Zulfian Hidayat sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut polisi, residivis berasal dari Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia melarikan diri usai terlibat curanmor pada April 2022 lalu di tepi jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi, Kelurahan Balai Panjang, Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim mengatakan, sebelum ini tersangka pernah melakukan aksi curanmor di Kawasan Tanjuang Pati dan Pekan Selasa, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Ketika itu, saat ditangkap, ia terbukti telah menjual sepeda motor kepada orang lain.

Dalam kasus saat ini, ia ditangkap di provinsi tetangga. "Tersangka kita tangkap saat mengendarai bendi/delman di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kasat Reskrim.

Iptu Alva menambahkan, saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Payakumbuh, tersangka RF melakukan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih diburu Polisi.

”Kita masih melakukassn perburuan terhadap rekan tersangka RF yang sebelumnya juga ikut melakukan pencurian sepeda motor,” katanya.

Sementara tersangka RF dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.(*/SS)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan