Terkait PPDB, DPRD Provinsi Panggil Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Hari Ini

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Provinsi menjadwalkan pemanggilan dinas pendidikan (Disdik) Sumbar, Senin (6/7/2020) ini. Hal tersebut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang mengalami beberapa kali perpanjangan.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Novrizon mengatakan, perihal PPDB kinerja Disdik tidak optimal dan harus dievaluasi. "Hal ini harus dipertanggungjawabkan, karena seolah-olah Disdik melakukan percobaan. Akibat pelaksanaan yang terus diperpanjang, mempengaruhi jadwal yang telah ditentukan," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya, kinerja dalam PPDB tidak profesional, karena untuk masalah teknis diserahkan pada orang yang kurang kompeten. Jadwal pemanggilan Disdik telah dimasukan pada jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, tidak hanya persoalan PPDB yang akan ditanyakan, namun juga perihal dana beasiswa rajawali.

Dia mengatakan agar masyarakat mengetahui kondisi rill teknis pelaksanaan PPDB, Komisi V DPRD Sumatera Barat akan melibatkan awak media, masyarakat harus mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Donyzar, meminta Disdik segera melakukan evaluasi terhadap teknis penerimaan calon siswa SMA dan SMK.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluh, lantaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, sulit diakses. "Disdik terlalu percaya diri akan kemampuan server PPDB. Seharusnya lakukan uji coba terlebih dahulu, sebelum diterapkan,” katanya.

Dia mengatakan, ketika ribuan masyarakat mengakses server, kenyataannya eror. Berangkat dari kejadian yang meresahkan masyarakat ini, disimpulkan bahwa Disdik belum memiliki perencanaan matang akan pelaksanaan program PPDB secara Dalam Jaringan (Daring).

"Mestinya setiap hal yang dilakukan mesti diiringi langkah antisipasi, dalam waktu dekat Disdik mesti mengambil kebijakan agar keresahan masyarakat tertanggulangi," ujarnya.

Dia meminta, Disdik harus menyiapkan setiap program yang akan diterapkan, ketika sistem online tidak bisa dilaksanakan apa, langkah yang harus diambil, sehingga proses penerimaan bisa berjalan optimal. "Erornya server PPDB Sumbar, harus dievaluasi. Jangan biarkan masyarakat menunggu karena teknis yang tidak siap,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga