Terkait Kasus Penganiayaaan Anggota Brimob, Kiper PSIS Semarang Diperiksa Polresta Padang

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi

Ilustrasi pengeroyokan.

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terkait kasus penganiayaaan anggota Brimob, kiper PSIS Semarang diperiksa Polresta Padang

Langgam.id - Penjaga gawang PSIS Semarang Jandia Eka Putra diperiksa polisi karena diduga terlibat kasus penganiayaan personel Brimob Polda Sumatra Barat (Sumbar). Pemeriksaan terhadap Jandia masih berlangsung hingga Senin (9/5/2022) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, sebanyak 10 orang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut. Dua orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekarang (Jandia Eka Putra, red) masih saksi, arahnya kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka. Tersangka sudah mengaku (melakukan pemukulan) dua orang," kata Dedy dihubungi Langgam.id, Senin (9/5/2022).

Peristiwa penganiayaan ini diketahui terjadi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Minggu (8/5/2022). Korban merupakan Briptu Fauzi, personel Brimob Polda Sumbar.

Dedy menyebutkan, keberadaan Jandia Eka Putra di lokasi sedang bermain sepakbola bersama pemuda. Sedangkan personel Brimob sedang berwisata bersama keluarga.

"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang," katanya.

Bola yang dimainkan, lanjut Dedy, hampir mengenai keluarga anggota Brimob. Ditegur dua kali, kemudian terjadi cekcok mulut hingga berakhir pada aksi pemukulan.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman akan keterlibatan Jandia. Status mantan kiper Semen Padang ini ditentukan 1x24 jam.

Baca juga: Jandia Diganti, PSIS Semarang Akui Berpengaruh Terhadap Tim

"Kami masih dalami, kami tidak mau buru-buru. Masih diperiksa sekarang. Karena banyak, membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu," tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar