Terima Gadai Laptop Curian, Wanita di Padang Ditangkap Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang wanita di Lubuk Lintah, Kuranji, Padang. Wanita berinisial N (23) itu merupakan penadah yang menerima penggadaian barang elektronik hasil curian.

"Telah melakukan dugaan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara menolong menggadaikan dan menerima gadai barang hasil curian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (27/12/2020).

Kasus ini berasal dari aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial A dan D. Keduanya mencuri sebuah laptop yang kemudian digadaikan kepada tersangka N sebesar Rp1,2 juta pada Kamis (24/12) lalu.

"Dimana kedua pelaku mengambil laptop tersebut di daerah Anak Air Kelurahan Batipuh Panjang," ujar Rico.

Ketiga dapat ditangkap dan tak bisa mengelak atas kejahatan yang mereka lakukan. Mereka kini kini berada di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diusut lebih lanjut," ucapnya. (*ABW).

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah