Terima Gadai Laptop Curian, Wanita di Padang Ditangkap Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang wanita di Lubuk Lintah, Kuranji, Padang. Wanita berinisial N (23) itu merupakan penadah yang menerima penggadaian barang elektronik hasil curian.

“Telah melakukan dugaan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara menolong menggadaikan dan menerima gadai barang hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (27/12/2020).

Kasus ini berasal dari aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial A dan D. Keduanya mencuri sebuah laptop yang kemudian digadaikan kepada tersangka N sebesar Rp1,2 juta pada Kamis (24/12) lalu.

“Dimana kedua pelaku mengambil laptop tersebut di daerah Anak Air Kelurahan Batipuh Panjang,” ujar Rico.

Ketiga dapat ditangkap dan tak bisa mengelak atas kejahatan yang mereka lakukan. Mereka kini kini berada di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diusut lebih lanjut,” ucapnya. (*ABW).

Baca Juga

Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Pemko Alokasikan Rp450 Juta untuk Penataan Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Bakal Ubah Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
Komisi X DPR RI Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir Padang
Komisi X DPR RI Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Banjir Padang
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi