Terdesak Biaya Kontrakan Alasan Resividis Maling Nekat Merampok Toko Emas di Padang

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Langgam.id – Akhir penutupan tahun 2019, aksi perampokan menghebohkan  masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini terjadi di Toko Emas Indah di Pasar Nanggalo, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Selasa (31/12/2019).

Pelaku diketahui berinisial BS (42) itu nekat merampok di siang bolong. Namun aksinya berhasil digagalkan pemilik toko emas bernama Josnai Tomi bersama masyarakat hingga BS pun babak belur.

Beruntung, pihak kepolisian yang mendapat informasi mendatangi lokasi kejadian dan menenangkan massa serta mengamankan pelaku. Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, pelaku diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui nekat merampok karena butuh biaya pembayaran kontrakan rumah.

Kapolsek Nanggalo, AKP Ridwan, mengatakan dalam beraksi pelaku mengunakan senjata tajam jenis parang yang memiliki panjang kurang lebih satu meter. Tanpa pikir panjang, kemudian pelaku mendatangi toko emas dan langsung menyerang pemilik toko.

“Pelaku melakukan aksi nekadnya karena butuh biaya kontrakan dan kebutuhan ekonomi lainnya. Pelaku menyerang pemilik toko emas, akibatnya korban mengalami luka di tangan akibat senjata tajam,” kata Ridwan kepada langgam.id, Kamis (2/1/2020).

Ia mengungkapkan, sebelumnya pelaku diantar anaknya ke Pasar Nanggalo itu. Namun anaknya tidak mengetahui ayahnya akan melakukan aksi perampokan.

“Setelah diantar sama anaknya, pelaku datang langsung ke toko emas. Melihat keadaan sekitar, setelah sepi pelaku beraksi. Tapi korban dapat melawan dan berteriak sehingga didengar masyarakat di sekitar pasar,” ujarnya.

Ridwan menyebutkan, pelaku merupakan residivis yang dulunya terlibat aksi pencurian. Untuk kasus yang terlibat saat ini, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang