Terdampak PPKM, 3.240 KK di Bukittinggi Terima Bantuan Sosial

Langgam.id-Bansos Bukittinggi

Wako Bukittinggi Erman Safar menyerahkan beras kepada salah satu penerima bantuan. [foto: Pemko Bukittinggi]

Langgam.id – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) mulai membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan kepada warga masyarakat di daerah yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat yang diterapkan 12-20 Juli. Kemudian diperpanjang hingga 25 Juli.

Kabag Humas Pemko Bukitinggi Yulman mengatakan, di Kota Bukittinggi, sebanyak 3.240 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 24 kelurahan terdata sebagai penerima bantuan.

Bantuan yang diberikan terangnya, berupa beras diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi di tiga lokasi. Yaitu Kelurahan Puhun Tembok, Kelurahan Pakan Kurai dan Kelurahan Pakan Labuah, Rabu (21/7/2021).

“Bukitinggi telah memberikan bansos dari Kemensos kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan berupa beras kepada masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS),” katanya, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, data itu sudah ada sejak sebelumnya. Sementara bagi masyarakat yang tidak dapat bantuan, nanti akan dapat bantuan dari APBD.

Baca juga: Ini Upaya Pemko Agar Bukittinggi Bisa Turun dari PPKM Level IV

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Linda Faroza menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan berupa 10 kilogram beras Bulog untuk setiap kepala keluarga (KK).

“Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan diberikan kepada KPM yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.154 KK. Kemudian yang masuk dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2.086 KK.

“Total kita serahkan bantuan untuk 3.240 KPM yang tersebar di 24 kelurahan di Bukittinggi,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, bagi masyarakat yang termasuk KPM dan telah terdata, dapat menjemput bantuan tersebut ke kantor lurah setempat. Yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI