Langgam.id - Dugaan kebocoran jutaan data pribadi masih diusut oleh pihak kepolisian dan Kementerian Kominfo. Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, meminta penagak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku pembocoran jutaan data pribadi tersebut.
"Telusuri semua pihak yang berpotensi ikut membocorkan data dan menyalahgunakannya untuk kepentingan kejahatan. Berikan hukuman yang berat kepada pelakunya, agar tidak ada lagi kejadian adanya kebocoran data," kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).
Menurutnya, pengungkapan dugaan kebocoran data itu penting dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tersebut tidak disalahgunakan untuk kejahatan siber di dunia digital.
"Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dia juga meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan sistem IT menyusul adanya dugaan kebocoran data itu. Sebab kebocoran data itu diduga berasal dari BPJS Kesehatan.
"Meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki sistem IT nya agar tidak mudah datanya dijebol kembali dan juga kepada penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan system pengamanan yang berlapis," kata dia.
Baca juga: Jutaan Data Penduduk Diduga Bocor, Kominfo Lakukan Investigasi
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan investigasi terkait dugaan bocornya data pribadi penduduk Indonesia. Menurut Kemenkominfo, jumlah data pribadi yang bocor patut dipertanyakan.
“Angka 297 juta patut dipertanyakan benar atau tidak, sebab kita masih melakukan investigasi terhadap dugaan bocornya data pribadi tersebut,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan Minggu, (23/5/2021). (ABW)