Tempat Hiburan Malam hingga Restoran di Padang Ditutup Selama Libur Imlek

Tempat Hiburan Malam hingga Restoran di Padang Ditutup Selama Libur Imlek

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang bersama pihak kepolisian memutuskan untuk menutup lokasi yang berkemungkinan mengundang keramaian selama libur panjang perayaan Imlek. Penutupan akan diberlakukan mulai Kamis (11/2/2021) malam ini pukul 21.00 WIB.

Adapun lokasi yang ditutup di antaranya tempat hiburan malam, kafe hingga restoran. Pembatasan operasional lokasi yang berkemungkinan mengundang keramaian ini berlaku sampai 14 Februari 2021.

"Kami bersama unsur Pemerintah Kota Padang sudah menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi libur panjang dalam perayaan hari Imlek," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

"Dalam hal ini kami telah menyiapkan langkah. Pertama kami mengimbau kepada masyarakat mulai nanti malam pukul 21.00 WIB, semua tempat hiburan malam, kafe, restoran dan tempat keramaian ditutup," sambungnya.

Imran menegaskan upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Padang. Apalagi dari data kepolisian menyatakan kunjungan ke Padang meningkat yang ditandai dengan hunian atau pesanan hotel saat ini telah penuh.

"Kami tahu data terkahir hunian, pesanan hotel sudah full dalam tiga hari ini. Kami mengantisipasi jangan sampai terjadi klaster baru dan peningkatan positif covid-19," jelasnya.

Selain lokasi tempat hiburan malam dan restoran, pihak kepolisian juga akan membatasi mobilitas keluar masuk masyarakat ke objek wisata Pantai Air Manis dan Pantai Padang. Beberapa jalan alternatif menuju kawasan pantai ditutup.

Menurut Imran, untuk pintu keluar dan masuk kawasan Pantai Padang hanya ada dua. Di antaranya awal Jalan Samudera dekat Masjid Al Hakim dan persimpangan Pool NPM.

"Mulai pagi besok sampai 07.00-18.00 WIB dari Jumat sampai Minggu, kami buat aturan titik keluar masuk hanya ada dua. Untuk semua akses pintu masuk lainnya ditutup mati," tuturnya.

Untuk masyarakat yang berada di kawasan Pantai Padang, kata Imran, pihaknya juga membatasi waktu selama empat jam. Jika melebihi waktu, masyarakat diminta untuk keluar dari area Pantai Padang.

"Atau sebelum waktu yang ditentukan sudah mulai banyak kerumunan, kami akan lakukan pembubaran," kata dia. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda