Tempat Hiburan Malam hingga Restoran di Padang Ditutup Selama Libur Imlek

Tempat Hiburan Malam hingga Restoran di Padang Ditutup Selama Libur Imlek

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang bersama pihak kepolisian memutuskan untuk menutup lokasi yang berkemungkinan mengundang keramaian selama libur panjang perayaan Imlek. Penutupan akan diberlakukan mulai Kamis (11/2/2021) malam ini pukul 21.00 WIB.

Adapun lokasi yang ditutup di antaranya tempat hiburan malam, kafe hingga restoran. Pembatasan operasional lokasi yang berkemungkinan mengundang keramaian ini berlaku sampai 14 Februari 2021.

"Kami bersama unsur Pemerintah Kota Padang sudah menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi libur panjang dalam perayaan hari Imlek," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

"Dalam hal ini kami telah menyiapkan langkah. Pertama kami mengimbau kepada masyarakat mulai nanti malam pukul 21.00 WIB, semua tempat hiburan malam, kafe, restoran dan tempat keramaian ditutup," sambungnya.

Imran menegaskan upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Padang. Apalagi dari data kepolisian menyatakan kunjungan ke Padang meningkat yang ditandai dengan hunian atau pesanan hotel saat ini telah penuh.

"Kami tahu data terkahir hunian, pesanan hotel sudah full dalam tiga hari ini. Kami mengantisipasi jangan sampai terjadi klaster baru dan peningkatan positif covid-19," jelasnya.

Selain lokasi tempat hiburan malam dan restoran, pihak kepolisian juga akan membatasi mobilitas keluar masuk masyarakat ke objek wisata Pantai Air Manis dan Pantai Padang. Beberapa jalan alternatif menuju kawasan pantai ditutup.

Menurut Imran, untuk pintu keluar dan masuk kawasan Pantai Padang hanya ada dua. Di antaranya awal Jalan Samudera dekat Masjid Al Hakim dan persimpangan Pool NPM.

"Mulai pagi besok sampai 07.00-18.00 WIB dari Jumat sampai Minggu, kami buat aturan titik keluar masuk hanya ada dua. Untuk semua akses pintu masuk lainnya ditutup mati," tuturnya.

Untuk masyarakat yang berada di kawasan Pantai Padang, kata Imran, pihaknya juga membatasi waktu selama empat jam. Jika melebihi waktu, masyarakat diminta untuk keluar dari area Pantai Padang.

"Atau sebelum waktu yang ditentukan sudah mulai banyak kerumunan, kami akan lakukan pembubaran," kata dia. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M