Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok di Warung-warung

Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok di Warung-warung

Salah satu personel Satpol PP Damkar Panjang Panjang mencabut iklan rokok di salah satu warung. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang melakukan penertiban terhadap iklan-iklan rokok yang masih terpasang di sejumlah warung, Sabtu (21/6/2021).

Penertiban ini dilakukan karena di Padang Panjang, iklan dan mempromosikan rokok tidak dibolehkan sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 Tahun 2009 yang kemudian diganti dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 yang mengatur tentang Kawasan Tertib Rokok (KTR).

"Kita sebenarnya telah lama mengingatkan dan menyosialisasikan perda ini. Namun masih saja ada beberapa iklan rokok terpajang di warung-warung," ujar Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang Idrus.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya langsung mencabut iklan rokok  yang terpasang di warung. "Kepada pemilik warung, kami pesankan agar melarang dan menolak bila ada marketing rokok yang memasang iklan rokoknya di warungnya," pinta Idris.

Razia dan penertiban iklan rokok ini terang Idris, dilakukan setiap hari. Sembari personel operasional berpatroli memantauan trantibum, mereka juga memastikan tidak ada iklan rokok yang terpasang di wilayah yang dilewati.

Terpisah, Danton Satpol PP Anudi Munawarta menjelaskan, akhir-akhir ini kembali banyak ditemukan iklan rokok yang terpasang di warung-warung. Sales dan pemilik warung dianggap sudah tidak kooperatif dalam penerapan Perda KTR.

Melihat kembali banyaknya iklan rokok tersebut kata Anudi, pihaknya kembali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung. Ia optimis Padang Panjang kembali bebas iklan rokok seperti awal mula perda ini berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak