Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok di Warung-warung

Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok di Warung-warung

Salah satu personel Satpol PP Damkar Panjang Panjang mencabut iklan rokok di salah satu warung. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang melakukan penertiban terhadap iklan-iklan rokok yang masih terpasang di sejumlah warung, Sabtu (21/6/2021).

Penertiban ini dilakukan karena di Padang Panjang, iklan dan mempromosikan rokok tidak dibolehkan sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 Tahun 2009 yang kemudian diganti dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 yang mengatur tentang Kawasan Tertib Rokok (KTR).

"Kita sebenarnya telah lama mengingatkan dan menyosialisasikan perda ini. Namun masih saja ada beberapa iklan rokok terpajang di warung-warung," ujar Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang Idrus.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya langsung mencabut iklan rokok  yang terpasang di warung. "Kepada pemilik warung, kami pesankan agar melarang dan menolak bila ada marketing rokok yang memasang iklan rokoknya di warungnya," pinta Idris.

Razia dan penertiban iklan rokok ini terang Idris, dilakukan setiap hari. Sembari personel operasional berpatroli memantauan trantibum, mereka juga memastikan tidak ada iklan rokok yang terpasang di wilayah yang dilewati.

Terpisah, Danton Satpol PP Anudi Munawarta menjelaskan, akhir-akhir ini kembali banyak ditemukan iklan rokok yang terpasang di warung-warung. Sales dan pemilik warung dianggap sudah tidak kooperatif dalam penerapan Perda KTR.

Melihat kembali banyaknya iklan rokok tersebut kata Anudi, pihaknya kembali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung. Ia optimis Padang Panjang kembali bebas iklan rokok seperti awal mula perda ini berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Dua festival besar bakal digelar di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang pada 25-27 Juli 2025.
Dua Festival Besar Bakal Digelar di PDIKM Padang Panjang 25-27 Juli
Padang Panjang Darurat Sampah
Padang Panjang Darurat Sampah
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Komunitas Rappa Gelar Piknik Literasi Safety di Jalan Raya
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Angkat 'Padusi di Rumah Gadang', Padang Panjang jadi Tuan Rumah Festival Pamenan Minangkabau #2
Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram