Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok di Warung-warung

Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok di Warung-warung

Salah satu personel Satpol PP Damkar Panjang Panjang mencabut iklan rokok di salah satu warung. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang melakukan penertiban terhadap iklan-iklan rokok yang masih terpasang di sejumlah warung, Sabtu (21/6/2021).

Penertiban ini dilakukan karena di Padang Panjang, iklan dan mempromosikan rokok tidak dibolehkan sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 Tahun 2009 yang kemudian diganti dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 yang mengatur tentang Kawasan Tertib Rokok (KTR).

"Kita sebenarnya telah lama mengingatkan dan menyosialisasikan perda ini. Namun masih saja ada beberapa iklan rokok terpajang di warung-warung," ujar Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang Idrus.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya langsung mencabut iklan rokok  yang terpasang di warung. "Kepada pemilik warung, kami pesankan agar melarang dan menolak bila ada marketing rokok yang memasang iklan rokoknya di warungnya," pinta Idris.

Razia dan penertiban iklan rokok ini terang Idris, dilakukan setiap hari. Sembari personel operasional berpatroli memantauan trantibum, mereka juga memastikan tidak ada iklan rokok yang terpasang di wilayah yang dilewati.

Terpisah, Danton Satpol PP Anudi Munawarta menjelaskan, akhir-akhir ini kembali banyak ditemukan iklan rokok yang terpasang di warung-warung. Sales dan pemilik warung dianggap sudah tidak kooperatif dalam penerapan Perda KTR.

Melihat kembali banyaknya iklan rokok tersebut kata Anudi, pihaknya kembali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung. Ia optimis Padang Panjang kembali bebas iklan rokok seperti awal mula perda ini berlaku. (*/yki)

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Satu Unit Mobil Diderek Petugas di Kawasan Jati Padang
Satu Unit Mobil Diderek Petugas di Kawasan Jati Padang
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Padang Panjang Pertahankan Warung Sembako untuk Kendalikan Inflasi 2024
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan
UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal