Langgam.id - Seorang balita yang masih berumur 20 bulan di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), diduga menjadi korban percabulan oleh ayah tirinya.
Pelaku berinisial RA (30), saat itu sedang mengasuh korban. Akibat kelakuan bejat pelaku, korban mengalami luka di bagian alat kelaminnya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova mengatakan kronologi awal kelakuan bejat pelaku bermula saat ibunya sedang berdagang di Pasar.
Kata AKP Andra, ibunya sehari-hari menitipkan korban pada pelaku. Namun usai pulang berdagang, ibunya mendapatkan anaknya sedang tidur dalam keadaan pucat.
"Kejadiannya pencabulan itu terjadi pada 14 Mei 2023 lalu. Saat ibunya pulang bekerja ia mendapatkan anaknya sedang tidur di lantai kamar bersama tersangka. Waktu itu juga, anaknya dalam keadaan pucat," katanya, Rabu (30/5/2023).
Lebih lanjut, ia menyebut, ibu korban sempat menanyakan keadaan anaknya yang saat itu sedang pucat terhadap pelaku. Namun menurutnya, pelaku menjawab tidak tahu.
AKP Andra menambahkan, usai anaknya bangun, ibu korban membawa anaknya untuk buang air kecil ke kamar mandi. Namun ibu balita malang itu mendapat area kelamin anaknya ada bercak darah, yang berdampak korban menangis.
"Ibunya kembali menanyakan keadaan alat kelamin anaknya yang saat itu ada darah. Pelaku kembali menjawab tidak tahu. Sehingga membuat ibu korban memeriksa keadaan anaknya ke Puskesmas, di Puskesmas lah baru tahu, alat kelamin anaknya terluka," jelasnya.
AKP Andra menambahkan, berkat laporan ibu korban, pelaku berhasil diamankan saat berada di kampung halamannya. Saat ini, kata AKP Andra, gelar perkara sudah selesai dan sudah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
"Berdasarkan gelar perkara pada hari kemarin, pelaku telah ditetapkan tersangka. Tersangka telah ditahan sesuai surat perintah penahanan," ujarnya. (yki)