Tega Bacok Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang di Bekasi

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jorong Baiang, Nagai Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada April lalu, tepatnya saat Ramadhan 2023, berhasil ditangkap Polres Padang Panjang.

Pelaku pembacokan berinisial HI (26) itu berhasil ditangkap Polres Padang Panjang di Bekasi, Jawa Barat, pada 8 Juni 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiklal mengungkapkan bahwa kasus pembacokan ini berawal ketika pelaku HI yang berdomisili di Bogor ini sedang pulang kampung dan berkumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah neneknya.

Istiklal menambahkan bahwa pelaku sakit hati karena diejek oleh saudaranya karena telah memakan sambal ayam geprek milik saudaranya.

"Tak terima diejek, HI pergi ke rumah nenek mengambil sebuah celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena. Hal ini sontak membuat teman-temannya terkejut dan berlarian," beber Istiklal dikutip dari situs Polres Padang Panjang pada Senin (12/6/2023).

Istiklal menjelaskan, bahwa salah seorang teman HI bernama MI mencoba melerai. Tak terima dilerai, HI membacokan celurit tersebut dan mengenai punggung temannya MI.

"Akibatnya MI mengalami luka bacok sebanyak tiga bagian yaitu dua bagian punggung dan satu di paha sehingga korban mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis, kemudian pelaku langsung melarikan diri," tutur Istiklal.

Ia mengatakan, bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadan pelaku. Pria pengangguran tersebut akhirnya berhasil ditangkap di Bekasi.

"Terhadap pelaku ditetapkan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama lima tahun," ucap Istiklal. (*/yki)

Baca Juga

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul
Kecelakaan Truk di Panyalaian, Akses Jalan Bukittinggi-Padang Putus Total
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan mulai 5 hingga 15 Oktober 2024 dilaksanakan pengaspalan di Lembah Anai.
Ada Pengaspalan di Lembah Anai, Pengendara Bisa Pilih Lewati Malalak atau Sitinjau Lauik
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
Buka Tutup Masih Berlaku di Lembah Anai, Polisi: Semoga Akhir Oktober Pengerjaan Jalan Selesai
Pengadilan Negeri Padang Panjang melanjutkan sidang kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra
Sidang Pemalsuan Tandatangan Mamak Kepala Kaum, Saksi Binggung Ada Surat Jual Beli Tanah 1997
KPU Padang Panjang telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Penetapan ini
Nomor Urut Pilkada Padang Panjang: Edwin-Albert 1, Nasrul-Eri 2, Hendri-Allex 3