Tanpa Surat Nikah dan KTP, Satpol PP Bawa 11 Orang ke Kantor

Tanpa Surat Nikah dan KTP, Satpol PP Bawa 11 Orang ke Kantor

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Sumber; polri.go.id)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim SK 4 Pemko Padang merazia sejumlah penginapan, kafe dan karaoke pada Rabu (03/4/2019) dini hari.

Dalam rilis Satpol PP Kota Padang, Rabu disebutkan, pengawasan dilakukan bersama Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Dari kegiatan tersebut Pol PP mengamankan enam perempuan serta lima laki-laki dari berapa titik lokasi yang dikunjungi.

Dari penginapan yang berada di kawasan Sisingamaraja danTarandam Kecamatan Padang Timur, dari sejumlah kamar yang di periksa, petugas mendapati tiga pasang pasangan yang bukan suami istri.

Mereka didapati bersama di dalam kamar penginapan, namun tidak bisa menunjukan surat nikah ke petugas ketika dilakukan pemeriksaan, sehingga untuk proses lebih lanjut ketiga pasangan ini terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Tempat lainnya, yakni salah satu penginapan yang berada di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang, satu pasang diamankan karena juga tidak memiliki dokumen pernikahan.

Kemudian di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka pengawasan petugas juga mengunjungi empat kafe, karaoke dan tempat hiburan malam. Di sini, tiga orang dibawa ke kantor Pol-PP karena tidak punya KTP.

Kasat Pol PP Al Amin mengatakan dalam pengawasan tersebut mengamankan sebanyak 11 orang. Selanjutnya 11 orang tersebut akan diproses sesuai aturan. Satpol PP akan menyerahkan 11 orang tersebut ke PPNS.

"Satpol PP komitmen berantas maksiat. Kita berharap peran serta masyarakat dalam mendukung program pemko Padang ini, sehingga Kota Padang antimaksiat benar benar terlaksana," kata Al Amin. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat, saat ini sudah ada 175 bank sampah di daerah tersebut. Keberadaan bank sampah ini
Padang Miliki 175 Bank Sampah, Terbanyak di Kecamatan Pauh
Simulator golf telah hadir di Padang. Simulator golf ini hadir bersamaan dengan dibukanya Par Tee Kafe di Jalan Wahidin, dekat kantor PLN.
Ada Simulator Golf di Padang, Buka Mulai 1 Juni
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan