Tanpa Surat Nikah dan KTP, Satpol PP Bawa 11 Orang ke Kantor

Tanpa Surat Nikah dan KTP, Satpol PP Bawa 11 Orang ke Kantor

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Sumber; polri.go.id)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim SK 4 Pemko Padang merazia sejumlah penginapan, kafe dan karaoke pada Rabu (03/4/2019) dini hari.

Dalam rilis Satpol PP Kota Padang, Rabu disebutkan, pengawasan dilakukan bersama Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Dari kegiatan tersebut Pol PP mengamankan enam perempuan serta lima laki-laki dari berapa titik lokasi yang dikunjungi.

Dari penginapan yang berada di kawasan Sisingamaraja danTarandam Kecamatan Padang Timur, dari sejumlah kamar yang di periksa, petugas mendapati tiga pasang pasangan yang bukan suami istri.

Mereka didapati bersama di dalam kamar penginapan, namun tidak bisa menunjukan surat nikah ke petugas ketika dilakukan pemeriksaan, sehingga untuk proses lebih lanjut ketiga pasangan ini terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Tempat lainnya, yakni salah satu penginapan yang berada di kawasan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang, satu pasang diamankan karena juga tidak memiliki dokumen pernikahan.

Kemudian di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka pengawasan petugas juga mengunjungi empat kafe, karaoke dan tempat hiburan malam. Di sini, tiga orang dibawa ke kantor Pol-PP karena tidak punya KTP.

Kasat Pol PP Al Amin mengatakan dalam pengawasan tersebut mengamankan sebanyak 11 orang. Selanjutnya 11 orang tersebut akan diproses sesuai aturan. Satpol PP akan menyerahkan 11 orang tersebut ke PPNS.

“Satpol PP komitmen berantas maksiat. Kita berharap peran serta masyarakat dalam mendukung program pemko Padang ini, sehingga Kota Padang antimaksiat benar benar terlaksana,” kata Al Amin. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi