Tangkap Tersangka Curanmor, Polres Pasbar Sita 1 Sepeda Motor dan 1 Becak

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu (13/3/2021) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 sepeda motor dan 1 becak motor.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi dalam keterangan tertulisnya bersama Kasubbag Humas AKP Defrizal mengatakan, tersangka berinisial AP (35) ditangkap di Jorong, Katimaha Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

AKP Defrizal mengatakan, penangkapan terhadap AP berawal dari dua laporan polisi. Pertama, Laporan Polisi Nomor:- LP/313/VIII/2020/Res Pasbar tanggal 21 Agustus 2020, kedua LP/242/VI/2020/Res Pasbar tanggal 12 Juni 2020 terkait tindak pidana pencurian.

Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyeldikan curanmor di jalan KKN Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman dengan korban Azmen, pelaku curanmor mengarah kepada AP sehingga ia ditangkap petugas.

Selain itu, katanya, pelaku juga didumelakukan curanmor milik korban Kartini (69) di Jorong Simpang IV Nagari Lingkungan Aua Kecamatan Pasaman pada 31 Agustus 2020 di rumah korban.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah BA 2977 SV dan satu unit Sepeda motor becak jenis Honda Supra X warna Hitam. Kepada tersangka, polisi mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut. (*/SS)

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Sebanyak 202 siswa mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat Pasaman Barat tahun 2024 di Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Jumat
202 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pasaman Barat
Sebanyak 8.646 pengunjung menikmati keindahan Muaro Sasak dan Pohon Seribu di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Pemkab Pasbar Targetkan Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sasak 60 Ribu Orang Tahun Ini
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Koperasi, PSN, Konflik Agraria Air Bangis: Mereka yang Terhempas
Koperasi, PSN, Konflik Agraria Air Bangis: Mereka yang Terhempas