Tangkap Tersangka Curanmor, Polres Pasbar Sita 1 Sepeda Motor dan 1 Becak

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Minggu (13/3/2021) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 sepeda motor dan 1 becak motor.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi dalam keterangan tertulisnya bersama Kasubbag Humas AKP Defrizal mengatakan, tersangka berinisial AP (35) ditangkap di Jorong, Katimaha Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

AKP Defrizal mengatakan, penangkapan terhadap AP berawal dari dua laporan polisi. Pertama, Laporan Polisi Nomor:- LP/313/VIII/2020/Res Pasbar tanggal 21 Agustus 2020, kedua LP/242/VI/2020/Res Pasbar tanggal 12 Juni 2020 terkait tindak pidana pencurian.

Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyeldikan curanmor di jalan KKN Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman dengan korban Azmen, pelaku curanmor mengarah kepada AP sehingga ia ditangkap petugas.

Selain itu, katanya, pelaku juga didumelakukan curanmor milik korban Kartini (69) di Jorong Simpang IV Nagari Lingkungan Aua Kecamatan Pasaman pada 31 Agustus 2020 di rumah korban.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah BA 2977 SV dan satu unit Sepeda motor becak jenis Honda Supra X warna Hitam. Kepada tersangka, polisi mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut. (*/SS)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa