Tangkap Terduga Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Paket Ganja di Kamar Mandi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Pesisir Selatan. Pria berinisial RO itu didapati menyimpan ganja di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (3/8/2021). Awalnya polisi mendapat informasi bahwa tersanga menyimpan ganja dan sering transaksi narkoba.

“Setelah melakukan penyelidikan Tim Sapu Jagat berkolaborasi dengan Polsek Pancung Soal melakukan pengerebekan di rumah tersangka,” kata Mulya, Rabu (4/8/2021).

Dalam penggerebekan itu, kata Mulya, polisi menemukan dua paket ganja berukuran besar. Narkoba itu disimpan tersangka di kamar mandi dan di belakang rumah.

“Tersangka mengakui kepemilikan barang dimaksud. Lantas tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu,” ujar Mulya.

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
Korban Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba