Tangkap Terduga Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Paket Ganja di Kamar Mandi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Pesisir Selatan. Pria berinisial RO itu didapati menyimpan ganja di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (3/8/2021). Awalnya polisi mendapat informasi bahwa tersanga menyimpan ganja dan sering transaksi narkoba.

"Setelah melakukan penyelidikan Tim Sapu Jagat berkolaborasi dengan Polsek Pancung Soal melakukan pengerebekan di rumah tersangka," kata Mulya, Rabu (4/8/2021).

Dalam penggerebekan itu, kata Mulya, polisi menemukan dua paket ganja berukuran besar. Narkoba itu disimpan tersangka di kamar mandi dan di belakang rumah.

"Tersangka mengakui kepemilikan barang dimaksud. Lantas tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu," ujar Mulya.

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja