Tangkap Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita Paket Sabu Siap Edar

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria berinisial YS (35) ditangkap polisi di Kabupaten Dharmasraya. Pria tersebut merupaka pengedar narkoba jenis sabu.

Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil menyebut, tersangka ditangkap pada Sabtu (20/2/2021). Gerak-gerik tersangka sudah dicurigai dan akhirnya dilaporkan masyarakat ke polisi.

“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” kata Aidil, Minggu (21/2/2021).

Tersangka ditangkap di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Dalam penangkapan itu polisi juga menemukan 10 paket sabu siap edar milik tersangka. “Barang bukti ini rencananya akan dijualnya,” ungkap Aidil.

Tersangka lalu dibawa ke Polres Dharmasraya untuk menajalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman adalah minimal 5 tahun dan maksimal di atas 10 tahun penjara,” ujar Aidil. (*ABW)

 

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi