Tangkap Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita Paket Sabu Siap Edar

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria berinisial YS (35) ditangkap polisi di Kabupaten Dharmasraya. Pria tersebut merupaka pengedar narkoba jenis sabu.

Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil menyebut, tersangka ditangkap pada Sabtu (20/2/2021). Gerak-gerik tersangka sudah dicurigai dan akhirnya dilaporkan masyarakat ke polisi.

“Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” kata Aidil, Minggu (21/2/2021).

Tersangka ditangkap di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. Dalam penangkapan itu polisi juga menemukan 10 paket sabu siap edar milik tersangka. “Barang bukti ini rencananya akan dijualnya,” ungkap Aidil.

Tersangka lalu dibawa ke Polres Dharmasraya untuk menajalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman adalah minimal 5 tahun dan maksimal di atas 10 tahun penjara,” ujar Aidil. (*ABW)

 

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak
Kunjungi Rumah Gadang Siguntur, Wabup Dharmasraya Sambut Bundo Kandung Kelurahan Jati Padang
Kunjungi Rumah Gadang Siguntur, Wabup Dharmasraya Sambut Bundo Kandung Kelurahan Jati Padang
Peringatan HUT RI ke-80 di Dharmasraya Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI ke-80 di Dharmasraya Berlangsung Khidmat
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi