Tangkap Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita Belasan Paket Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Dharmasraya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menyita belasan paket narkoba dari pria bernama Ozen (34) tersebut.

Tersangka ditangkap di Jorong Sungai Napau, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya. Daerah itu selama ini jadi lokasi tersangka mengedarkan barang haram tersebut.

“Tersangka merupakan pengedar narkotika dikawasan Jorong Sungai Napau dan juga diwilayah Kabupaten Dharmasraya,” ujar Kapolres Dharmasraya  AKBP Aditya Galayudha, Selasa (16/3/2021).

Saat ditangkap, tersangka kedapatan menyimpan 16 paket sabu siap edar. Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa plastik untuk mengemas sabu dan timbangan digital.

Tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun karena diduga sebagai bandar dan pengedar," ucap Aditya. (*ABW)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan