Tangkap Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita Belasan Paket Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Dharmasraya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menyita belasan paket narkoba dari pria bernama Ozen (34) tersebut.

Tersangka ditangkap di Jorong Sungai Napau, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya. Daerah itu selama ini jadi lokasi tersangka mengedarkan barang haram tersebut.

“Tersangka merupakan pengedar narkotika dikawasan Jorong Sungai Napau dan juga diwilayah Kabupaten Dharmasraya,” ujar Kapolres Dharmasraya  AKBP Aditya Galayudha, Selasa (16/3/2021).

Saat ditangkap, tersangka kedapatan menyimpan 16 paket sabu siap edar. Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa plastik untuk mengemas sabu dan timbangan digital.

Tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun karena diduga sebagai bandar dan pengedar," ucap Aditya. (*ABW)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan