Langgam.id - Sebuah video membludaknya masyarakat di sebuah tempat dan antri memasuki sebuah gerbang dengan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yang diterapkan selama wabah covid-19, beredar di media sosial.
Hal ini sangat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di Sumatra Barat (Sumbar). Setelah ditelusuri, kerumunan masyarakat itu ternyata berada di Kantor PT Pos Indonesia cabang Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kota Padang. Peristiwa ini terjadi Senin (11/5/2020).
Masyarakat berkumpul dan antri untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial bagi yang terdampak pandemi coronavirus disease (covid-19). Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk satu kepala keluarga yang terdaftar.
Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Padang Sartono membenarkan kerumunan itu terjadi saat pemberian BST Kementerian Sosial. Namun ia membantah bahwa tidak menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing.
Sartono mengungkapkan kerumunan terjadi di saat proses penerimaan BST Kementerian Sosial mulai dibuka pada pagi harinya. Sebelum dibuka, masyarakat telah ramai berkumpul dan antri di sekitar Kantor PT Pos Indonesia cabang Padang.
"Kami sudah berusaha dan semaksimal mungkin untuk melakukan pshycal distancing. Saat pagi tadi terjadinya kerumunan, pas (pengambilan) kartu antrian," katanya dihubungi langgam.id, Senin (11/5/2020) sore.
Ia mengatakan pihaknya telah menerapkan pembatasan jaga jarak di lokasi pengambilan nomor antrian sejauh satu meter. Namun, masyarakat tidak mengindahkan, karena ingin segera mungkin untuk mendapatkan nomor antrian terdepan.
"Kondisi ini memang masyarakat tidak mematuhi, mereka berebutan untuk mendapatkan nomor antrian. Mereka ingin cepat masuk ke dalam, padahal enggak perlu desakan," ujarnya.
Kerumunan itu terjadi untuk masyarakat penerima BST Kementerian Sosial di kawasan Kecamatan Padang Barat yang telah berjalan selama dua hari, sebanyak 2.115 kepala keluarga.
Sartono mengklaim antrian membludak terjadi hanya ketika pas pengambilan antrian mulai dibuka. Untuk di jam selanjutnya, antrian pengambilan nomor loket mulai berkurang dan Kerumunan tidak terjadi kembali.
"Kami sudah meminta petugas kepolisian dan Satpol PP ketika itu, tapi karena baru buka nomor antrian. Kalau setelahnya engga terjadi lagi. Kami meminta masyarakat untuk tetap patuhi protokol, kami pastikan akan melayani semuanya," tuturnya.
Penerapan pembagian BST Kementerian Sosial dimulai sejak pukul 08.00-17.00 WIB. Total warga Kota Padang yang berhak mendapatkan dari data yang diterima PT Pos Indonesia cabang Padang sebanyak 17.303 kepala keluarga dari seluruh kecamatan. (Irwanda/ICA)