Tanggapan Gubernur Sumbar Soal PPKM Diperpanjang Lagi

Langgam.id-Gubernur Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi. [foto: IG Mahyeldi]

Langgam.id – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, saat ini PPKM Level 4 berlaku di satu daerah yaitu Kota Padang. Salah satu usaha yang dilakukan adalah terkait perawatan pasien covid-19.

Dia menjelaskan, bahwa yang dirawat di Kota Padang bukan hanya warga Padang saja, tetapi banyak juga dari luar daerah. Sebab RSUP M Djamil menjadi rujukan bagi pasien covid-19 terutama pasien berat.

“Makanya dengan adanya bantuan peralatan ventilator dan oksigen konsentrator, mudah-mudahan bisa mengurangi sehingga tidak terpusat lagi di RSUP M Djamil,” katanya di Padang Pariaman, Selasa (10/8/2021).

Selain itu terang Mahyeldi, pihaknya berusaha meningkatkan pengawasan di hulu yaitu mengikuti protokol kesehatan. Diharapkan kepada bupati dan wali kota terutama sekali di Kota Padang dengan pakai masker dan menerapkan 5M.

Baca juga: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus

“Ditambah lagi bagaimana kita bisa memotivasi pasien di rumah sakit bisa mengobati, di samping pengobatan medis perlu bimbingan psikologi dan spritual,” katanya.

Kemudian sebut Mahyeldi, masyarakat diminta meningkatkan iman. Sebab bagaimanapun semua terjadi atas izin Allah SWT. Masyarakat diajak agar berdoa supaya bisa menghadapi pandemi covid-19.

“Semua dilaksanakan secara simultan dan sinergi sehingga covid-19 di Sumbar bisa kita tekan,” katanya.

Sementara terkait, apakah ada pembatasan selama PPKM, dirinya belum menetapkan kebijakan. Pemprov akan menggelar rapat bersama bupati dan wali kota untuk menetapkan kebijakan apa saja yang dilakukan selama PPKM diperpanjang.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Gubernur Sebut Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Sudah 62 Persen
Gubernur Sebut Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Sudah 62 Persen
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan