Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Digitalisasi Penyiaran, Gubernur Sumbar: Hadirkan Konten Kearifan Lokal

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Dok. Langgamid)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal kasus mark up nilai siswa yang dilakukan oleh guru-guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA SMK 2022.

Mahyeldi menyebutkan permasalahan tersebut telah disikapi dan dirapatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Anak-anak se­belumnya masuk jalur prestasi tersebut kini dapat masuk lewat jalur zonasi.

“Pengumuman telah kita sampaikan dan kemudian peluang untuk masuk SMA masih ada. Bagi anak-anak kita yang terkena imbasnya, yaitu dengan jalur zonasi dan lainnya,” katanya, Rabu (29/6/22)

Dia mengatakan di Sumbar juga mempunyai 79 ribu kuota kursi untuk digunakan siswa dalam menempuh jenjang pendidikan SMA di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Sementara untuk sanksi kepada guru, Gubernur akan nenyurati kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kemudian dipersilahkan kepada Pemko Padang untuk mengurusnya.

Dia mengingatkan, dengan mengatakan bahwa guru jangan sampai melakukan hal itu lagi. Pemprov Sumbar juga telah mempersiapkan aturannya. Nilai yang dihadirkan adalah nilai yang orisnil dan benar.

“Pergub (Peraturan Gubernur) juga sudah ada, yaitu akan ada sanksinya, tapi tanpa mengorbankan anak-anak, sehingga anak-anak ini bisa masuk melalui jalur lainnya,” tuturnya.

Plh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Sadrianto mengatakan, PPDB online yang dilakukan saat ini adalah PPDB yang dilakukan secara komprehensif baik secara Pergub maupun secara Peraturan Menteri (Permen).

“Makanya waktu terjadi kemaren adanya upaya mark up nilai tidak bisa lolos, karena dalam peraturan langsung dibatalkan dan digugurkan. Selanjutnya dia bisa mendaftar di dalam jalur zonasi,” katanya.

Dia mengaku sangat menyayangkan hal-hal seperti itu masih ada yaitu prilaku-prilaku menyimpang, karena semua tahu bahwa pendidikan itu konsepnya bicara baik dan benar.

Dia juga menyampaikan saat jni PPDB yang diadakan oleh Disdik sumbar juga di Buckup sistem diskominfo, disdukcapil, dan dinas sosial.

“Katakanlah misalnya ada yang menggunakan KK bodong tidak akan bisa lolos, karena saat mendaftar nomor KK akan langsung di cek,” ujarnya.

Jadi katanya Disdik Sumbar melaksanakan PPDB dengan betul-betul objektif dan tidak ada penyimpangan. Kemudian patut ditegaskan permasalahan yang terjadi saat ini bukan di disdik Sumbar melainkan di SMPnya.

“Kalau ada lagi hal-hal yang dianggap curang saat PPDB ini kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan, dan akan langsung ditindak,” katanya.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Dia juga selalu mengingatkan saat ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, makanya saat ini ada yang namanya jalur Zonasi. Pemerintah telah menghapus sekat-sekat eksklusifitas dengan cara pemerataan.

—Mark Up

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026