Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Digitalisasi Penyiaran, Gubernur Sumbar: Hadirkan Konten Kearifan Lokal

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Dok. Langgamid)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal kasus mark up nilai siswa yang dilakukan oleh guru-guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA SMK 2022.

Mahyeldi menyebutkan permasalahan tersebut telah disikapi dan dirapatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Anak-anak se­belumnya masuk jalur prestasi tersebut kini dapat masuk lewat jalur zonasi.

"Pengumuman telah kita sampaikan dan kemudian peluang untuk masuk SMA masih ada. Bagi anak-anak kita yang terkena imbasnya, yaitu dengan jalur zonasi dan lainnya," katanya, Rabu (29/6/22)

Dia mengatakan di Sumbar juga mempunyai 79 ribu kuota kursi untuk digunakan siswa dalam menempuh jenjang pendidikan SMA di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Sementara untuk sanksi kepada guru, Gubernur akan nenyurati kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kemudian dipersilahkan kepada Pemko Padang untuk mengurusnya.

Dia mengingatkan, dengan mengatakan bahwa guru jangan sampai melakukan hal itu lagi. Pemprov Sumbar juga telah mempersiapkan aturannya. Nilai yang dihadirkan adalah nilai yang orisnil dan benar.

"Pergub (Peraturan Gubernur) juga sudah ada, yaitu akan ada sanksinya, tapi tanpa mengorbankan anak-anak, sehingga anak-anak ini bisa masuk melalui jalur lainnya," tuturnya.

Plh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Sadrianto mengatakan, PPDB online yang dilakukan saat ini adalah PPDB yang dilakukan secara komprehensif baik secara Pergub maupun secara Peraturan Menteri (Permen).

"Makanya waktu terjadi kemaren adanya upaya mark up nilai tidak bisa lolos, karena dalam peraturan langsung dibatalkan dan digugurkan. Selanjutnya dia bisa mendaftar di dalam jalur zonasi," katanya.

Dia mengaku sangat menyayangkan hal-hal seperti itu masih ada yaitu prilaku-prilaku menyimpang, karena semua tahu bahwa pendidikan itu konsepnya bicara baik dan benar.

Dia juga menyampaikan saat jni PPDB yang diadakan oleh Disdik sumbar juga di Buckup sistem diskominfo, disdukcapil, dan dinas sosial.

"Katakanlah misalnya ada yang menggunakan KK bodong tidak akan bisa lolos, karena saat mendaftar nomor KK akan langsung di cek," ujarnya.

Jadi katanya Disdik Sumbar melaksanakan PPDB dengan betul-betul objektif dan tidak ada penyimpangan. Kemudian patut ditegaskan permasalahan yang terjadi saat ini bukan di disdik Sumbar melainkan di SMPnya.

"Kalau ada lagi hal-hal yang dianggap curang saat PPDB ini kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan, dan akan langsung ditindak," katanya.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Dia juga selalu mengingatkan saat ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, makanya saat ini ada yang namanya jalur Zonasi. Pemerintah telah menghapus sekat-sekat eksklusifitas dengan cara pemerataan.

---Mark Up

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC meriah hasil seri PSM Makassar 1-1. Foto @Semenpadang
Semen Padang FC Berakhir Imbang dengan PSM Makassar 1-1
Semen Padang FC berhasil unggul 1-0 atas PSM Makassar di babak pertama
Babak Pertama, Semen Padang FC Vs PSM Makassar 1-0
Leo Guntara akan mengenakan ban kapten saat laga kontra PSM Makassar, Jumat (22/08/2025). Foto/@LeoGuntara
Starting Line Up Semen Padang FC Vs PSM Makassar, Leo Guntara Kapten
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSM Makassar Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Prediksi Semen Padang FC vs PSM: Momentum Tren Positif Laga Kandang Kabau Sirah
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan