Tanggapan Dodi Hendra dan BK Terkait Penolakan Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok

Langgam.id-Ketua DPRD Solok

Dodi Hendra. [foto: Dodi Hendra]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menolak usulan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terkait pencopotan ketua DPRD setempat, Dodi Hendra.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Artinya, dengan terbitnya surat tersebut, Dodi Hendra yang sebelumnya telah dicopot melalui paripurna kini kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Dodi Hendra ketika dihubungi Langgam.id mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mengetahui hal tersebut. Ia merasa lega karena kini kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Pertama sekali alhamdulillah. Gubernur menolak usulan BK. Untuk suratnya saya terima tanggal 5 Januari 2022 kemarin dan sudah saya lihat dan baca,” ujar Dodi, Jumat (7/1/2022).

Dodi menyebut, menindaklanjuti ini, dalam waktu dekat ia akan mengkonsolidasikan ini dengan anggota dewan di Kabupaten Solok untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada.

“Kita akan berbenah, kita bicarakan baik-baik, kita konsolidasikan di dalam. Semua permasalahan kita usahakan untuk kita selesaikan. Agar roda pemerintahan dapat berjalan baik pula,” ucap Dodi.

Meski begitu, ia tak dapat mentolerir permasalahan yang menyangkut uang rakyat. Ia akan menempuh jalur hukum jika menemukan permasalahan yang menyelewengkan uang rakyat.

“Jika masalahnya masalah politik, jika bisa diselesaikan secara politik, kita selesaikan secara politik. Tapi kalau yang berakibat fatal, akan kita selesaikan secara hukum. Karena ini kan uang rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Solok, Dian Anggraini mengatakan, soal penolakan usulan yang diajukan, pihaknya akan mengkajinya. Dia belum dapat berkomentar lantaran belum persoalan ini belum dibahas.

“Suratnya baru kita terima dua hari lalu, jadi belum sempat kita bahas. Karena belum dibahas, tentu saya belum bisa memberikan komentar,” ungkap Dian.

Dia menyebut, pihaknya akan segera membahas penolakan tersebut bersama anggota BK DPRD Kabupaten Solok lainnya dan di paripurna untuk meminta pandangan fraksi-fraksi.

Perlu diketahui, pencopotan itu adalah buntut dari lemparan mosi tak percaya 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok kepada Dodi Hendra karena dinilai tak menjalankan kewajiban sebagai pimpinan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Tolak Usulan Pencopotan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra

Dodi telah dicopot dari jabatannya dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/8/2021) silam setelah keluarnya rekomendasi pencopotan oleh BK DPRD Kabupaten Solok.

Sebagai penguatan, BK DPRD Kabupaten Solok mengajukan surat kepada Pemprov Sumbar pada 18 Agustus 2021 lalu, agar Pemprov Sumbar menerbitkan surat keputusan terkait pencopotan Dodi. (mfz)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya