Tangani Puluhan Kasus Lingkungan, Polda Sumbar Tangkap 7 Penambang Liar

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangani puluhan kasus lingkungan berupa pertambangan liar dan perusakan hutan. Yang terkini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda menangkap 7 tersangka penambang tanpa izin alias penambang liar.

“Ini bentuk komitmen bapak Kapolda dalam Sumbar dalam memberantas illegal mining,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis (16/7/2020) siang.

Baca Juga: Timbun dan Edarkan Minyak Tanah Tanpa Izin, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Menurutnya, dalam rentang Desember 2019 hingga Juli 2020, Polda menangani 25 kasus penambangan liar. “Dengan tersangka sebanyak 52 orang. (Kasus yang) Telah P21 (tuntas berkasnya) sebanyak 15 kasus,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain itu, dalam kasus pencegahan dan pemberantasan perusak hutan Polda Sumbar menangani 24 kasus dengan tersangka 28 orang. Berkas yang telah P21 sebanyak 15 kasus. “Sementara untuk pengungkapan kasus mercuri Polda Sumbar mengungkap sebanyak 2 kasus yang saat ini telah tahap 2,” ujarnya.

Menurutnya, Polda ingin wilayah Sumatra Barat bebas dari kasus yang bisa merusak hutan dan lingkungan hidup. (*/SS)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal