Langgam.id - Sebanyak 368,95 gram sabu-sabu dan 396,53 gram ganja dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, Rabu (19/6/2019). Barang haram itu merupakan BB hasil kejahatan periode 2018-2019 yang diusut Polres Tanah Datar.
Kajari Tanah Datar M Fatria mengatakan, pemusnahan BB narkotika ini rutin dilakukan setiap tahun. “Selain narkoba, kami juga musnahkan BB berupa telpon genggam timbangan sabu, dan beberapa lembar ijazah palsu,” kata Kajari.
Menurut M Fatria, selama periode Januari 2018 hingga Juni 2019, Kejari Tanah Datar telah menangani 100 perkara kasus narkotika. Mulai dari perkara dari Polda Sumbar, BNN Provinsi Sumbar, dan mayoritasnya perkara dari Polres Tanah Datar.
“Terjadi peningkatan konsumsi pengguna narkoba di kalangan masyarakat di Tanah Datar dibanding periode sama di tahun sebelumnya,” bebernya.
Menurut M Fatria, meningkatnya konsumsi narkoba di Tanah Datar dipicu dua faktor. Pertama, bisa jadi karena polisi bekerja lebih gencar. Kedua, mungkin memang pengguna narkoba yang meningkat.
"Kejari telah melakukan penyuluhan narkoba ke semua kalangan. Kami juga masuk ke sekolah memberikan pengetahuan tentang bahayanya narkotika,” katanya.
Di kesempatan sama, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat Tanah Datar merupakan tugas bersama semua lembaga hingga masyarakat itu sendiri.
"Ini perlu kita dudukan bersama bagaimana cara mengatasi semuanya terutama di kalangan pelajar, kalau perlu kita masukkan anggarannya ke dalam APBD," katanya. (Rahmadi/RC)