Tandatangannya Dipakai untuk Minta Uang, Gubernur Sumbar: Kita Pelajari Dulu

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal tandatangannya yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Dia mengatakan, di media sosial banyak netizen yang mengadu kepada dirinya terkait hal itu. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi jadi Wali Kota Padang, ia juga belum mengetahui.

Baca juga: Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

Selain itu, ketika ditanyakan apakah dia pernah menandatangani surat tersebut, ia juga belum dapat memberikan jawaban pastinya.

“Coba nanti dicek ya, suratnya kan di Bappeda, nanti coba di cek di Bappeda,” katanya.

Hingga saat ini belum diketahui keabsahan surat Gubernur Sumbar yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Bappeda Sumbar.

Diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Surat tersebut tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi. Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

246.332 Produk Sudah Bersertifikat Halal, Mahyeldi Targetkan Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional
246.332 Produk Sudah Bersertifikat Halal, Mahyeldi Targetkan Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kini, label Halal Indonesia telah hadir, dan wajib digunakan di setiap kemasan produk.
Pemprov Sumbar Klaim 72.385 Pelaku Usaha Sudah Ikuti Program Sertifikasi Halal
FGD Forkopimda Bahas Narkoba hingga Judi Daring, Mahyeldi Minta Nagari Jadi Garda Terdepan
FGD Forkopimda Bahas Narkoba hingga Judi Daring, Mahyeldi Minta Nagari Jadi Garda Terdepan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Macet Dampak Perbaikan Jalan Padang–Solok–Sawahlunto, Wagub Sumbar Minta Warga Bersabar
Macet Dampak Perbaikan Jalan Padang–Solok–Sawahlunto, Wagub Sumbar Minta Warga Bersabar
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah