Langgam.id - Aktivitas tambang emas diduga ilegal kembali menjadi sorotan. Sebanyak 9 orang meninggal dunia karena tertimbun material galian tambang. Peristiwa ini terjadi di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, Sumbar pada Sabtu (18/4/2020).
Ketua Kelompok Pecinta Alam Winalsa Abdul Aziz, menyatakan informasi yang didapat dari lapangan bermula sebanyak 12 orang masuk kedalam lubang galian yang dikerjakan mengunakan dompeng. Kemudian lubang mengalami keretakan. Ditambah dengan adanya pengalian di dalam sehinga menyebabkan keruntuhan pada badan lobang.
"Sebanyak 3 orang di antaranya berhasil selamat dari lobang bekas tambang Belanda itu. Pertambangan emas yang menggunakan mesin dompeng dan dulang tidak sepenuhnya dihentikan. Sebab, masih ada masyarakat yang bergantung hidup di sana," katanya Senin (20/4/2020).
Umumnya aktivitas tambang emas menggunakan ekskavator di Solok Selatan memang sudah berhenti sejak adanya penindakan oleh polisi beberapa bulan terakhir. Namun, aktivitas tambang dengan menggunakan mesin pompa air ataupun alat dulang biasa masih ada.
Baca juga : Tertimbun di Tambang Emas, 9 Warga Solok Selatan Meninggal Dunia
Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam mencarikan solusi ekonomi bagi petambang sangat dibutuhkan. Sejauh ini, belum tampak upaya oleh pemerintah daerah terkait masalah tersebut sehingga masih ada warga yang nekat menambang emas.
"Beberapa kali di dalam diskusi grup terfokus yang diinisiasi Kapolres Solok Selatan, masih saja tokoh masyarakat meminta pelonggaran penegakan hukum. Ironis, karena kebutuhan hidup sehari-hari dijadikan hal pembenaran tambang emas ini. Kalau telah memakan korban, siapa yang akan bertanggung jawab dan harus disalahkan atas insiden ini," katanya.
Kepala Departemen Kajian, Advokasi dan Kampanye WALHI Sumbar Yoni Candra mengungkapkan, turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan maupun yang mendapat musibah dikala Wabah Covid-19 ini. Menurutnya aktivitas tambang ilegal di beberapa daerah selalu menjadi sorotan karena menimbulkan bencana ekologi.
"Kami dari WALHI Sumbar juga telah berulang kali mengingatkan potensi bencana dan kecelakaan kerja ke pemerintah daerah Sumbar dan kabupaten, kota yang warganya melakukan kegiatan pertambangan. Namun belum mendapat perhatian yang serius," katanya.
Ia mengatakan, Dinas ESDM Sumbar, Polda Sumbar dan Polres Solsel dalam situasi Wabah Covid-19 hendaknya tidak lalai mengawasi aktivitas pemanfaatan sumber daya alam.
"Kami mendorong Pemda Sumbar dan Pemkab Solsel menciptakan ekonomi alternatif yang berkelanjutan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di tambang illegal," katanya.
Ia juga meminta agar penegak hukum menindak secara tegas cukong dan pemodal aktifitas tambang ilegal agar kedepannya Solok Selatan terhindar dari bencana ekologi. (*/Rahmadi)