Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang

Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal

Pembongkaran bangunan liar di Jalan Sawahan, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal pemilik bangli sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunannya.

Bangli tersebut akhirnya dibongkar oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/5/2024).

Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun hingga hari ini belum juga di lakukan.

"Sesuai permintaan pemilik bangunan meminta tenggang waktu untuk membongkar sendiri sudah kita berikan, tetapi hari ini kita dapati bangunannya masih berdiri di atas drainase maka terpaksa kita bongkar, sesuai kesepakatan kita dengan pemilik warung," ucap Eka.

Eka menjelaskan, bahwa bangunan yang di jadikan warung tersebut merupakan Pos Keamanan Keliling (Pos Kamling) warga di Jalan Jawa, RT 02 RW 02.

"Bangunan yang ditambah untuk dijadikan warung tersebut kita bongkar, sesuai kesepakatan dengan tokoh masyarakat setempat, untuk pos kamling nya kita biarkan," ujarnya.

"Namun, jika kembali disalahfungsikan oleh pemuda setempat, maka akan kita bongkar seluruhnya, karena telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Eka. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis
Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan